JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan penyadapan
yang dilakukan pemerintah Inggris terhadap para delegasi pertemuan G-20
di London pada April dan September 2009 lalu.
Penyadapan itu
tidak lazim karena Inggris merupakan negara sahabat Indonesia.
"Penyadapan mungkin lazim, tapi menjadi tak lazim bila dilakukan antara
kedua negara bersahabat," kata Tjahjo ketika dihubungiRepublika, Kamis (20/6).
Selama ini,
lanjutnya, Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan Inggris. Kedua
negara bahkan kerap berkoordinasi soal informasi informasi intelijen.
"Hubungan koordinasi jaringan intelejen kedua negara sudah terkoordinasi
baik," ujarnya.
Pemerintah
Indonesia pun diminta tidak menganggap remeh kejadian ini. Tjahjo
meminta pemerintah untuk segera melayangkan surat ke Inggris guna
mempertanyakan aksi penyadapan yang mereka lakukan. "Permintaan
penjelasan saya kira dengan tertulis akan lebih baik agar terdomentasi,"
katanya.
Sekjen DPP PDI
Perjuangan ini menyatakan klarifikasi lisan yang diberikan Kementrian
Luar Negeri Indonesia hanya berguna untuk menghindari kesalahpahaman
antar kedua negara. Namun bila ingin menunjukan keseriusan, pemerintah
mesti menyertai permintaan klarifikasi tertulis. "Klarifikasi tertulis
menunjukan pemerintah serius terkait masalah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu
(19/6) Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene
meminta penjelasan pemerintah Inggris terkait kegiatan mata-mata (spionase) yang dilakukan intelijen Inggris terhadap delegasi KTT G-20, termasuk Indonesia.
Informasi tentang spionase intelejen Inggris diungkap suratkabar Inggris,The Guardian. Dalam laporan (Senin, 18/6) The Guardian menulis
pemerintah Inggris memerintahkan penyadapan terhadap setiap komunikasi
internet dan panggilan telpon anggota delegasi G-20.
Sumber : Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar